JAEJA.id – Rencana pembangunan Bandara Malili di Kabupaten Luwu Timur terus bergerak menuju tahapan berikutnya. Pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada penyelesaian dokumen Rencana Induk Bandara (RIB).
Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting sebelum proyek memasuki proses perizinan dan pengembangan lebih lanjut.
Sejumlah pembahasan teknis dilakukan untuk memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan perencanaan sesuai ketentuan sektor penerbangan.
Pemerintah daerah menilai keberadaan bandara akan membuka akses transportasi yang lebih cepat bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah Luwu Timur.
Bandara yang direncanakan berada di Desa Maliwowo dan Desa Watangpanua Kecamatan Angkona itu diharapkan mampu mendukung konektivitas daerah serta memperkuat aktivitas ekonomi lokal.
Total lokasi pembangunan bandara diperkirakan menggunakan lahan seluas 58 hektare dan akan memasuki tahap pembebasan lahan secara bertahap.
Jika seluruh dokumen rampung dan memperoleh persetujuan dari instansi terkait, proyek dapat berlanjut ke tahap teknis lanjutan, termasuk perencanaan konstruksi.
“Untuk pembangunan bandara, tinggal menunggu izin dari Gubernur,” kata Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam saat copy morning dengan sejumlah pimpinan media lokal di Ruang Rapat Bupati Lutim, Jumat (15/05/2026).
Rencana pembangunan bandara sebenarnya telah dibahas sejak beberapa tahun terakhir melalui penyusunan berbagai dokumen pendukung.
Pemerintah berharap proses finalisasi berjalan sesuai jadwal agar pengembangan infrastruktur transportasi udara tersebut dapat segera direalisasikan.
Keberadaan bandara juga dinilai berpotensi mempercepat mobilitas masyarakat serta mendukung investasi di kawasan yang terus berkembang tersebut.(kin)



