JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) memperkuat tata kelola data daerah dengan menggelar Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) dan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Media Center Diskominfo-SP itu diikuti agen statistik dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Luwu Timur.
Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral yang akan diukur melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS).
Indikator ini digunakan untuk menilai tingkat kematangan pengelolaan data pemerintah daerah.
Mewakili Kepala Diskominfo-SP, Sekretaris Diskominfo-SP Luwu Timur, Nasir, menegaskan bahwa penyediaan data berkualitas memerlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah.
“Pengolahan data bukan hanya tugas BPS. Seluruh OPD harus berkoordinasi untuk menghadirkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan,” ujar Nasir.
Ia menambahkan, pengembangan data daerah ke depan tidak hanya berfokus pada angka statistik, tetapi juga harus terintegrasi dengan aspek kewilayahan agar lebih bermanfaat dalam perencanaan pembangunan.
Sementara itu, Kepala BPS Luwu Timur, Abdullah Pannu, menekankan pentingnya validitas dan standar data agar informasi yang dihasilkan memiliki kredibilitas serta dapat digunakan secara luas.
“Kami berkomitmen membina statistik sektoral agar data yang dihasilkan memenuhi standar nasional dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Abdullah.
Menurutnya, agen statistik di setiap OPD memiliki peran strategis, mulai dari pengelolaan data, validasi, hingga penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Bidang Statistik Diskominfo-SP Luwu Timur, Haeruddin, tim BPS Luwu Timur, serta perwakilan OPD se-Kabupaten Luwu Timur.(*)



