Jaeja.id
Kamis, 30 Juli 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Pengosongan Lahan PSN Laoli Berjalan Lancar, Warga Akhirnya Terima Pembongkaran

adminsuper by adminsuper
30 Juli, 2026
in News
0 0
0
Sejumlah anggota Satpol PP Luwu Timur membongkar rumah petani di Bukti Laoli, Kamis (30/072026). Foto: jaeja.id

Sejumlah anggota Satpol PP Luwu Timur membongkar rumah petani di Bukti Laoli, Kamis (30/072026). Foto: jaeja.id

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Proses pengosongan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kamis (30/7/2026), berlangsung kondusif meski sempat diwarnai ketegangan antara warga dan petugas.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur bersama personel Polres Luwu Timur dan Koramil Malili membongkar 14 rumah yang masih berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Sejumlah warga sempat berupaya mempertahankan rumah mereka sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas di lokasi.

Namun situasi berangsur kondusif setelah petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pembayaran santunan kepada masyarakat terdampak.

Petugas memastikan dana santunan telah dititipkan melalui mekanisme konsinyasi di Pengadilan Negeri Malili sehingga warga dapat mengambilnya sesuai prosedur yang berlaku.

Rumah yang dibongkar merupakan milik warga yang belum menyetujui besaran santunan berdasarkan hasil penilaian independen.

Meski demikian, pemerintah tetap melaksanakan pengosongan karena seluruh tahapan penyelesaian sosial telah dijalankan sebelumnya.

“Semua tahapan sudah dilalui dengan memperhatikan dampak sosial bagi warga yang bertani di atas lahan Pemkab Luwu Timur ini. Jadi hari ini, kami melakukan pengosongan lahan,” jelas Kasat Pol PP Luwu Timur, Baharuddin.

Pemerintah menyebut proses tersebut diawali dengan pendataan masyarakat terdampak, sosialisasi, musyawarah, hingga penilaian tanaman dan bangunan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Bagi warga yang belum menyepakati nilai santunan, pemerintah menempuh mekanisme konsinyasi melalui Pengadilan Negeri Malili sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Bantu Pindahkan Barang-barang Warga

Dalam pembongkaran rumah petani itu, Satpol PP mengumpulkan barang-barang milik warga, termasuk perabot rumah yang masih bisa digunakan.

“Kami menawarkan kepada warga, jika memang barang-barangnya itu mau dipindahkan, kami siap bantu angkut menggunakan truk,” jelas Baharuddin.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur juga menyiapkan rumah kontrakan di Desa Lampia sebagai hunian sementara bagi warga yang pondoknya terdampak pengosongan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: laolipemkab luwu timurProyek Strategis Nasional
Previous Post

Soal Lahan PSN Laoli, Pemkab Luwu Timur: Mayoritas Warga Sudah Menerima Santunan

Next Post

Aksi Warga Saat Pengosongan Lahan Laoli: Lukai Petugas, Siram Air Panas dan Larutan Cabai

Next Post
Pengosongan lahan di Bukit Laoli, Kamis (30/07/2026) diwarnai aksi pembakaran, blokade jalan, hingga warga melukai petugas. Foto: Jaeja.id

Aksi Warga Saat Pengosongan Lahan Laoli: Lukai Petugas, Siram Air Panas dan Larutan Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Di Balik Pengosongan Lahan Laoli, Ketika Petugas Memilih Palu Ketimbang Alat Berat
  • Aksi Warga Saat Pengosongan Lahan Laoli: Lukai Petugas, Siram Air Panas dan Larutan Cabai
  • Pengosongan Lahan PSN Laoli Berjalan Lancar, Warga Akhirnya Terima Pembongkaran
  • Soal Lahan PSN Laoli, Pemkab Luwu Timur: Mayoritas Warga Sudah Menerima Santunan
  • Pengosongan Lahan Laoli, Pemkab Lutim Jelaskan Mengapa Istilah Penggusuran Dinilai Tidak Tepat

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID