JAEJA.id – Proses pengosongan lahan di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (30/7/2026), sempat diwarnai sejumlah aksi penolakan dari sebagian warga yang berupaya menghambat jalannya kegiatan di lapangan.
Pengosongan lahan ini sendiri dipimpin oleh Kasat Pol PP Luwu Timur, Baharuddin bersama kuasa hukum Pemkab lutim, Andi Sukarno Arsyad.
Aksi penolakan dimulai sejak pagi ketika sejumlah warga membakar tumpukan ranting kayu yang dipasang melintang di badan jalan menuju lokasi pengosongan.
Tumpukan ranting tersebut menjadi penghalang bagi rombongan petugas yang hendak memasuki kawasan.
Tidak lama berselang, rombongan Satpol PP Luwu Timur yang didukung personel Polres Luwu Timur dan anggota Koramil Malili kembali mendapat penghadangan di sebuah jembatan menuju lokasi.
Ketegangan sempat terjadi ketika warga dan petugas terlibat aksi saling dorong.
Meski demikian, aparat gabungan berupaya menenangkan situasi sehingga rombongan akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menuju lokasi pengosongan.
Anggota Satpol PP Terluka
Ketegangan kembali terjadi saat proses pembongkaran rumah warga berlangsung.
Dalam situasi tersebut, seorang anggota Satpol PP Luwu Timur terkena hantaman sebatang kayu yang diarahkan dari atas rumah panggung warga.
Kayu tersebut mengenai bagian wajah korban hingga mengalami luka dan harus dievakuasi menuju Puskesmas Lampia untuk mendapatkan penanganan medis.
Selain itu, warga juga sempat menyiram air panas dan larutan cabai yang dilempar ke arah personel yang sedang melakukan pembongkaran.
Meski menghadapi berbagai aksi tersebut, aparat tetap mengedepankan pendekatan persuasif agar situasi tidak semakin memanas.
Hanya Amankan Warga Provokatif
Sebagai respons atas insiden yang terjadi, petugas mengamankan beberapa warga yang dinilai melakukan tindakan provokatif selama proses pengosongan berlangsung.
Namun, warga yang diamankan tersebut tidak dilakukan penahanan.
Aparat hanya menjauhkan mereka dari lokasi untuk meredam situasi dan mencegah bentrokan yang lebih besar.



