Jaeja.id
Rabu, 29 Juli 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Soal Lahan PSN Laoli, Pemkab Luwu Timur: Mayoritas Warga Sudah Menerima Santunan

adminsuper by adminsuper
29 Juli, 2026
in News
0 0
0
Lahan Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli yang akan dijadikan kawasan PSN.

Lahan Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli yang akan dijadikan kawasan PSN.

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur menyatakan bahwa mayoritas masyarakat terdampak penyediaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Indonesia Huali Industry Park (IHIP) di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, telah menerima santunan.

Menurut pemerintah, persoalan yang masih tersisa bukan lagi pada proses pendataan atau penetapan masyarakat terdampak, melainkan perbedaan pendapat mengenai besaran nilai santunan.

Penjelasan tersebut disampaikan Pemkab Luwu Timur dalam surat klarifikasi dan tanggapan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tertanggal 14 Juli 2026.

Surat itu merupakan jawaban atas pengaduan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terkait proses penyediaan lahan kawasan industri di Laoli.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah memaparkan bahwa berdasarkan hasil pendataan Tim Terpadu, terdapat 116 masyarakat terdampak yang masuk dalam mekanisme Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

Dari jumlah tersebut, 86 orang telah menerima santunan yang diberikan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).

Sementara 30 orang belum menerima santunan karena belum menyetujui besaran nilai yang ditetapkan melalui penilaian independen tersebut.

“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa proses PDSK telah berjalan dan sebagian besar masyarakat telah memperoleh penyelesaian melalui mekanisme yang disediakan,” kata Kabag Pemerintahan Pemkab Luwu Timur, Andi Muhammad Reza.

Nilai Santunan Ditentukan Penilai Independen

Reza menjelaskan bahwa besaran santunan tidak ditentukan secara sepihak oleh pemerintah maupun pihak perusahaan.

Nilai santunan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang melakukan penilaian terhadap tanaman, bangunan, dan objek lain yang berada di atas lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil penilaian itu kemudian menjadi dasar musyawarah dengan masyarakat terdampak.

Bagi masyarakat yang menyetujui hasil penilaian, pembayaran santunan dilakukan secara langsung.

“Nah, untuk masyarakat yang belum menyetujui besaran nilai tersebut, pemerintah menempuh mekanisme konsinyasi, yakni menitipkan uang santunan melalui Pengadilan Negeri Malili sesuai prosedur hukum yang berlaku,” terang Reza.

Page 1 of 2
12Next
Tags: laolipemkab luwu timurProyek Strategis Nasional
Previous Post

Pengosongan Lahan Laoli, Pemkab Lutim Jelaskan Mengapa Istilah Penggusuran Dinilai Tidak Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Soal Lahan PSN Laoli, Pemkab Luwu Timur: Mayoritas Warga Sudah Menerima Santunan
  • Pengosongan Lahan Laoli, Pemkab Lutim Jelaskan Mengapa Istilah Penggusuran Dinilai Tidak Tepat
  • Dukung PSN di Laoli, Tokoh Masyarakat Harap PT IHIP Segera Beroperasi
  • Anggota DPRD Luwu Timur Minta Publik Tak Salah Paham, Soal Laoli Bukan Sengketa Lahan
  • Pemkab Luwu Timur Sebut Perlindungan Warga Laoli Sudah Berjalan Jauh Sebelum Disorot Komnas HAM

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID