JAEJA.id – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menyiapkan hunian sementara bagi warga terdampak pengosongan lahan Dusun Laoli, Kecamatan Malili, untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Luwu Timur.
Langkah tersebut menjadi bagian mitigasi sosial pemerintah setelah pengosongan lahan aset daerah berlangsung pada Kamis 30 Juli 2026 lalu.
Sebanyak tujuh kamar Kost Anugrah disiapkan pemerintah di Jalan Poros Lampia, dekat Puskesmas Lampia, untuk warga terdampak.
Namun hingga Sabtu (01/08/2026), seluruh kamar tersebut belum ditempati warga yang kehilangan pondok akibat pengosongan lahan tersebut.
Pemilik Kost Anugrah, Nugrah, mengatakan belum ada warga terdampak yang datang untuk menempati kamar tersebut sejak Kamis.
“Sejak Kamis sampai hari ini belum ada yang datang menempati kamar yang telah disiapkan pemerintah,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah menyediakan tujuh kamar sebagai tempat tinggal sementara bagi warga yang membutuhkan hunian setelah pengosongan.
Penyediaan hunian sementara merupakan hasil rapat koordinasi Pemkab Luwu Timur bersama Forkopimda sebelum pelaksanaan pengosongan lahan.
Selain menyiapkan tempat tinggal, pemerintah mengamankan barang milik warga terdampak di Balai Desa Harapan selama penataan berlangsung.
Barang tersebut tetap dapat diakses pemiliknya sehingga kebutuhan warga tetap terakomodasi selama proses penataan kawasan berjalan.
Rekomendasi Komnas HAM
Komnas HAM turut menyoroti penanganan konflik agraria Laoli melalui rekomendasi yang diterbitkan pada 30 Juli 2026.
Lembaga tersebut menegaskan penyelesaian konflik tidak cukup hanya berdasarkan besaran santunan yang diterima masyarakat terdampak.
Komnas HAM meminta pemerintah memastikan perlindungan prosedural sekaligus pemulihan penghidupan warga yang kehilangan akses terhadap lahan.
Sebelumnya, Pemkab Luwu Timur, PT IHIP, dan perwakilan masyarakat menandatangani nota kesepahaman bagi 116 petani Laoli.
Kesepakatan tersebut mencakup prioritas tenaga kerja, kesempatan berusaha, serta mekanisme pengawasan pelaksanaan komitmen bersama tersebut.



