Jaeja.id
Kamis, 18 Juni 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Luwu Timur Bahas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan

adminsuper by adminsuper
9 Maret, 2026
in News, Pemkab Luwu Timur
0 0
0
Pemkab Luwu Timur Bahas Penertiban Penggunaan Kawasan Hutan
Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

JAEJA.ID — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat koordinasi terkait penertiban penggunaan kawasan hutan di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (9/3/2026).

Rapat tersebut melibatkan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), unsur Forkopimda, pimpinan OPD, camat, hingga kepala desa dari berbagai wilayah di Luwu Timur.

Rapat dibuka oleh Sekretaris Daerah Luwu Timur, Ramadhan Pirade, yang menekankan pentingnya penertiban penggunaan kawasan hutan agar masyarakat memahami batas dan aturan pemanfaatan lahan.

Dalam pertemuan itu dibahas upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi agar masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara legal, baik untuk permukiman maupun kegiatan pertanian dan perkebunan.

Pemkab Luwu Timur juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia untuk menyelaraskan program pusat dengan kebutuhan daerah. Salah satu usulan yang diajukan adalah konversi sekitar 50 hektare kawasan hutan menjadi kawasan perhutanan sosial di wilayah Mahalona, Parumpanai, dan beberapa lokasi lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan kawasan hutan produksi terbatas untuk mendukung pengembangan lahan pertanian, termasuk rencana pembukaan sawah baru.

Sekda Ramadhan Pirade menegaskan bahwa program tersebut hanya dapat berjalan jika kawasan hutan tertib dari perambahan dan penggunaan lahan ilegal yang dapat merusak lingkungan. Karena itu, masyarakat diharapkan memahami batas kawasan hutan dan aturan pemanfaatannya agar tidak terjerat masalah hukum.

Sementara itu, Ketua Tim Satgas PKH, M. Dharma Nugraha, menilai edukasi kepada masyarakat sangat penting agar warga mengetahui batas kawasan hutan dan tidak melakukan pelanggaran. Ia juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk menjaga kawasan hutan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi masyarakat.

Tags: Hutanpemkab luwu timurSatgas PKH
Previous Post

Angin Puting Beliung Terjang Burau Pantai, 15 Rumah Warga Rusak

Next Post

PT Vale Indonesia Pertimbangkan Revisi RKAB 2026, Produksi Sorowako Tetap Stabil

Next Post
PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur. Foto: vale.com

PT Vale Indonesia Pertimbangkan Revisi RKAB 2026, Produksi Sorowako Tetap Stabil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Rapat panitia turnamen domino Bupati Luwu Timur Cup 2026, di Gardu Teduh, Malili, Selasa (02/06/2026). Foto: Jaeja.id

    Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Piala Soeratin U13: Bocah Wasuponda Hattrick, Perslutim Pecundangi Makassar City

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Luwu Timur Percepat Penyerahan SK CPNS dan PPPK 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Ketua KONI Lutim Sambut Racer Kejurprov Mini 4WD IMI Sulsel di Malili
  • Hari Lingkungan Hidup 2026, PT PUL Gelar Aksi Tanam Mangrove di Ussu
  • Kejurprov Mini 4WD Kapolres Lutim Cup 2026, Hadirkan Racer Terbaik Sulsel
  • Sungkeman Warnai Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 183 Buyuntana
  • Disepakati Semua Daerah, Luwu Timur Tuan Rumah Tunggal Porprov Sulsel 2030

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID