JAEJA.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu menyusul temuan tingkat ketidakhadiran dan ketidaksesuaian jam masuk kerja berdasarkan data aplikasi SIPATUH periode April 2026.
Isu tersebut menjadi salah satu fokus dalam rapat evaluasi yang digelar di Aula BKPSDM Luwu Timur, Selasa (12/5/2026), dan dihadiri para camat, lurah, hingga kepala puskesmas se-Kabupaten Luwu Timur.
Kepala BKPSDM Luwu Timur, Parha Arief, menekankan bahwa lingkungan kerja yang harmonis harus dibangun melalui hubungan yang baik antara pimpinan dan pegawai.
“Tugas atasan adalah menciptakan suasana kerja yang nyaman bagi bawahan, begitu pula sebaliknya. Jika kenyamanan tercipta, maka pengabdian kepada masyarakat akan lebih maksimal,” ujar Parha.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa kenyamanan kerja tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku.
ASN yang terbukti melanggar disiplin akan mendapat pembinaan hingga evaluasi sesuai ketentuan.
“Nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas fenomena pegawai yang hanya melakukan presensi saat kegiatan Senam Sehat Jumat (SSJ), namun tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.
Menanggapi hal itu, Kepala Bidang PPK INKA BKPSDM, Abdi, menyebut tindakan tersebut termasuk pelanggaran disiplin yang dapat memengaruhi penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Menurutnya, kedisiplinan menjadi salah satu indikator penting dalam pengembangan karier ASN dan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.(*)



