Terkait adanya permintaan LBH Makassar agar Komnas HAM kembali turun menangani persoalan tersebut, Ramadhan mengatakan Pemkab menghormati setiap masukan yang disampaikan berbagai pihak. Namun, pemerintah daerah meyakini berbagai langkah yang telah ditempuh, termasuk penandatanganan nota kesepahaman sebelum pertemuan dengan Komnas HAM, menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi hak-hak masyarakat terdampak.
“Kami tetap membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak. Tujuan kami bukan hanya memastikan investasi berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memastikan masyarakat terdampak memperoleh perlindungan, kesempatan kerja, akses pendidikan, layanan kesehatan, dan peluang peningkatan kesejahteraan sebagaimana menjadi komitmen bersama,” tutup Ramadhan.(kin)



