“DPRD harus proaktif mewakili rakyat. Bangunkan komunikasi antara semua pihak. Bupati juga jangan mudah terprovokasi. Cari solusi terbaik sehingga pembangunan tetap berjalan, tetapi masyarakat juga terlindungi,” ujarnya.
Menurut Darwis, apabila Luwu Raya nantinya berhasil dimekarkan menjadi provinsi baru, pembangunan dipastikan akan semakin masif.
Karena itu, penyelesaian persoalan investasi sejak dini menjadi pengalaman penting agar pembangunan ke depan tetap berpihak kepada masyarakat.
“Kalau nanti kita menjadi provinsi, pembangunan tentu akan semakin banyak. Tapi pembangunan jangan sampai mengorbankan rakyat. Cari seminimal mungkin dampak negatifnya,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa BPP DOB tidak mencampuri kebijakan teknis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terkait penyelesaian polemik lahan PSN.
Namun, pihaknya berharap seluruh pihak dapat menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak.
“Kami di BPP sebenarnya tidak mencampuri urusan pemerintah daerah. Tapi kami berharap dicarikan jalan terbaik. Kalau bisa masyarakat diberikan solusi yang layak, termasuk kerohiman yang pantas, sehingga pembangunan tetap berjalan dan masyarakat juga tidak merasa dirugikan,” pungkas Darwis.(kin)



