Jaeja.id
Sabtu, 3 Oktober 2026
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena
No Result
View All Result
Jaeja.id
No Result
View All Result
Home News

Benarkah Petani Mulai Menggarap Lahan Laoli Sejak 1998? Simak Sejarahnya

adminsuper by adminsuper
4 Agustus, 2026
in News
0 0
0
Lahan Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli yang akan dijadikan kawasan PSN.

Lahan Pemkab Luwu Timur di Dusun Laoli yang akan dijadikan kawasan PSN.

Share on FacebookShare on XShare on Whatsapp

Dalam hal ini PT Inco memilih membayar PNBP, meskipun kegiatan reboisasi sudah terlanjur dilaksanakan pada tahun 2007.

Kondisi itu membuat sejumlah warga berupaya masuk ke lahan itu dengan membabat pohon yang sudah ditanam dalam proyek reboisasi.

Yulisman bersama anaknya, Irwan yang sudah pernah masuk ke area tersebut pada tahun 1998 membawa bendera PT Nusdeco, berinisiatif untuk kembali mengolah lahan tersebut pada tahun 2016.

Namun kali ini mereka atas nama pribadi karena memang izin PT Nusdeco sudah lama dicabut. Mereka lalu menebang pohon dan membabat lahan.

Pihak PT Inco yang sudah berganti nama jadi PT Vale tidak tinggal diam melihat lahan Hak Pakai mereka dirusak warga.

PT Vale lalu melaporkan ke polisi aksi pengrusakan lahan yang membuat warga atas nama Irwan alias Iwan beserta sejumlah rekannya divonis bersalah di Pengadilan Negeri Malili setahun kemudian.

Riwayat lahan di atas, sebagian besar dikutip dari fakta persidangan yang tertuang dalam putusan PN Malili pada tahun 2017 itu.

Pada 2022, PT Vale secara sukarela menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan akta hibah yang dibuat oleh PPAT.

Proses hibah juga memperoleh pendapat hukum Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang menyatakan peralihan hak tersebut sah menurut hukum.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN menerbitkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan luas 3.945.000 meter persegi berdasarkan Keputusan Menteri ATR/BPN Nomor 44/HPL/KEM-ATR/BPN/VIII/2024.

“Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memiliki dasar hukum untuk mengelola, memanfaatkan, sekaligus mengamankan aset daerah tersebut,” kata Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Andi Muhammad Reza, Selasa (04/08/2026).

Dengan status hukum tersebut itu pula yang membuat Pemkab Luwu Timur berhak menyewakan lahan di Dusun Laoli itu kepada pihak swasta. Dalam hal ini disiapkan untuk lahan PSN PT IHIP.

PSN IHIP merupakan proyek dengan nilai investasi sekitar USD 8,6 miliar atau setara Rp154 triliun (kurs Rp17.900 per USD) dan diproyeksikan mampu menyerap sekitar 45.000 tenaga kerja.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: lahan PSN IHIPlaoliProyek Strategis NasionalPT IHIP
Previous Post

DPRD Luwu Timur Tumbang, Bupati Irwan Jadi Penentu

Next Post

5 Fraksi DPRD Luwu Timur Sepakat Perubahan Perda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

Next Post
Juru bicara Fraksi PDIP, Erick Estrada menyampaikan pandangan fraksinya terkait perubahan perda modal Perumdam Waemami, Rabu (05/08/2026).

5 Fraksi DPRD Luwu Timur Sepakat Perubahan Perda Penyertaan Modal Perumdam Waemami

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

  • Sekda Luwu Timur, Ramadhan Pirade menjelaskan maksud surat Mensesneg yang banyak disalah artikan public sebagai cuti Bersama pada 18 Agustus 2026.

    Heboh Surat Mensesneg 18 Agustus Cuti Bersama, Sekda Luwu Timur Jelaskan Fakta Sebenarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbesar di Sulsel, Bupati Lutim Cup Domino 2026 Siapkan Hadiah Rp400 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 22 Atlet Taekwondo Lutim Lolos Porprov Sulsel 2026, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Peringatan Keras Bupati Irwan Buat CPNS dan PPPK yang Baru Terima SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klasemen Terbaru Piala Gubernur Sulsel 2026, PS Luwu Belum Pasti Lolos

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Recent Posts

  • Firman Udding Apresiasi Santri Ponpes Ittihad Al-Ummah Ussu Hafal Al-Qur’an hingga 30 Juz
  • Ponpes Ittihad Al-Ummah Ussu Gelar Maulid Nabi dan Wisuda Tahfidz
  • DPRD Luwu Timur Minta PT Vale Hormati Kesepakatan Reroute Pipa
  • Perdana Pimpin Apel, Kapolres Luwu Timur Tekankan Pelayanan Humanis
  • Bebersih Pantai Bulu Poloe, Aktivis Lingkungan Soroti Formalitas Bank Sampah

Recent Comments

  1. Hasil Survei Pilkada Luwu Timur September 2024: Petahana Lemah di Semua Segmen - Jaeja.id mengenai 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya
  2. 4 Siswi SDN 169 Bayondo Raih 4 Medali di Turnamen Taekwondo Antar Pelajar se-Luwu Raya - Jaeja.id mengenai Demi Pemerataan Pembangunan di Luwu Timur, IBAS-Puspa Programkan Rp2 Miliar per Desa
Jaeja.id

© 2024 JAEJA.ID

JAEJA.ID - Jurnal Edukasi dan Sejarah

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • News
  • Edukasi
  • Historia
  • Cek Fakta
  • Kolom
  • Arena

© 2024 JAEJA.ID