Menurutnya, perubahan regulasi tersebut diharapkan memberi ruang yang lebih kuat bagi Perumdam Waemami untuk meningkatkan kapasitas perusahaan sekaligus memperluas jangkauan pelayanan air bersih.
DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan Perumdam secara profesional dan berkelanjutan. Dengan demikian, tambahan modal pemerintah daerah tidak hanya menjadi dukungan terhadap operasional perusahaan, tetapi mampu menghasilkan manfaat yang dirasakan langsung masyarakat.
Persetujuan Ranperda ini selanjutnya menjadi landasan bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat posisi Perumdam Waemami sebagai salah satu badan usaha daerah yang memiliki peran penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Tantangannya kini berada pada tahap implementasi. Perumdam Waemami dituntut mampu menerjemahkan dukungan modal tersebut menjadi peningkatan cakupan pelayanan, kualitas air minum, serta tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.



