Pembalikan jubah oleh imam Masjidil Haram ketika shalat istisqa menarik perhatian umat Muslim di berbagai negara.
Dalam sejumlah tayangan resmi Haramain, imam terlihat mengubah posisi jubah ketika menyampaikan khutbah istisqa.
Praktik tersebut merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW ketika melaksanakan shalat istisqa berjamaah.
Berdasarkan riwayat hadis sahih, Rasulullah SAW pernah membalikkan pakaian ketika memimpin shalat istisqa.
Tindakan tersebut dilakukan ketika khutbah berlangsung, bukan saat imam sedang mengerjakan rangkaian gerakan shalat.
Para ulama kemudian meneruskan sunnah tersebut sebagai bagian dari tata cara pelaksanaan shalat istisqa.
Membalik jubah atau pakaian menjadi simbol harapan agar keadaan sulit berubah menuju kondisi penuh keberkahan.
Gerakan tersebut juga menggambarkan sikap rendah hati sekaligus keyakinan terhadap pertolongan Allah SWT.
Karena itu, praktik membalik pakaian masih dilakukan sejumlah imam, termasuk ketika shalat istisqa di Masjidil Haram.
Meski memiliki dasar sunnah, membalik jubah bukan termasuk syarat sah dalam pelaksanaan shalat istisqa.
Artinya, shalat istisqa tetap sah meskipun imam atau jamaah tidak melakukan pembalikan pakaian tersebut.
Praktik tersebut lebih tepat dipahami sebagai sunnah yang memiliki makna simbolis dalam pelaksanaan ibadah istisqa.
Shalat istisqa menjadi ikhtiar spiritual sekaligus momentum memperbanyak istighfar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.(*/kin)


