JAEJA.id – Kemarau berkepanjangan membuat umat Islam dianjurkan memperbanyak doa, istighfar, serta melaksanakan shalat istisqa bersama.
Hal itu pula yang membuat Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam mengajak warganya untuk melaksanakan Shalat Istisqa serentak pada Sabtu (19/09/2026), usai Shalat Dhuhur.
Shalat istisqa merupakan ibadah sunnah dua rakaat untuk memohon pertolongan Allah SWT melalui turunnya hujan.
Ibadah tersebut umumnya dilaksanakan berjamaah di tanah lapang, tanpa didahului azan ataupun iqamah.
Namun demikian, shalat di dalam masjid tetap sah sepenuhnya dan tidak mengurangi nilai ibadah Anda di hadapan Allah SWT.
Sebelum pelaksanaan, umat dianjurkan bertaubat, memperbanyak istighfar, bersedekah, serta menyelesaikan berbagai perselisihan.
Sebagian ulama juga menganjurkan masyarakat berpuasa tiga hari sebelum melaksanakan shalat istisqa bersama.
Tata Cara Shalat Istisqa
Pelaksanaan dimulai dengan niat, kemudian imam melakukan takbir tambahan sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama.
Setiap takbir tambahan dapat diselingi bacaan tasbih, kemudian imam membaca Al-Fatihah dan surah secara jahr.
Pada rakaat kedua, imam melakukan lima takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah dan surah pilihan.
Setelah itu, seluruh rangkaian rukuk, sujud, duduk, hingga salam dilakukan sebagaimana pelaksanaan shalat lainnya.
Usai shalat, khatib menyampaikan dua khutbah yang berisi nasihat, istighfar, permohonan ampun, serta doa hujan.
Dalam khutbah kedua, khatib menghadap kiblat kemudian membalik posisi selendang sebagai simbol perubahan keadaan menuju kebaikan.
Saat berdoa, jamaah dianjurkan mengangkat tangan tinggi sambil memohon hujan yang membawa manfaat.
Salah satu doa yang dapat dipanjatkan berbunyi, “Allahumma aghitsna, Allahumma aghitsna, Allahumma aghitsna.”
Doa tersebut bermakna, “Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami, Ya Allah, turunkanlah hujan kepada kami.”
Selain itu, umat dianjurkan memohon hujan sebagai rahmat, bukan bencana, kerusakan, maupun musibah bagi masyarakat.
Sunnah Membalik Jubah atau Pakaian
Pembalikan jubah oleh imam Masjidil Haram ketika shalat istisqa menarik perhatian umat Muslim di berbagai negara.
Dalam sejumlah tayangan resmi Haramain, imam terlihat mengubah posisi jubah ketika menyampaikan khutbah istisqa.
Praktik tersebut merupakan bagian dari sunnah Nabi Muhammad SAW ketika melaksanakan shalat istisqa berjamaah.
Berdasarkan riwayat hadis sahih, Rasulullah SAW pernah membalikkan pakaian ketika memimpin shalat istisqa.
Tindakan tersebut dilakukan ketika khutbah berlangsung, bukan saat imam sedang mengerjakan rangkaian gerakan shalat.
Para ulama kemudian meneruskan sunnah tersebut sebagai bagian dari tata cara pelaksanaan shalat istisqa.
Membalik jubah atau pakaian menjadi simbol harapan agar keadaan sulit berubah menuju kondisi penuh keberkahan.
Gerakan tersebut juga menggambarkan sikap rendah hati sekaligus keyakinan terhadap pertolongan Allah SWT.
Karena itu, praktik membalik pakaian masih dilakukan sejumlah imam, termasuk ketika shalat istisqa di Masjidil Haram.
Meski memiliki dasar sunnah, membalik jubah bukan termasuk syarat sah dalam pelaksanaan shalat istisqa.
Artinya, shalat istisqa tetap sah meskipun imam atau jamaah tidak melakukan pembalikan pakaian tersebut.
Praktik tersebut lebih tepat dipahami sebagai sunnah yang memiliki makna simbolis dalam pelaksanaan ibadah istisqa.
Shalat istisqa menjadi ikhtiar spiritual sekaligus momentum memperbanyak istighfar dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.(*/kin)



