JAEJA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur tetap mendukung masuknya investasi tambang di wilayahnya.
Namun, pemerintah daerah meminta setiap perusahaan tambang menaati aturan dan menjaga kepercayaan publik.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Lutim, Kamal Rasyid, menyampaikan pernyataan ini, Jumat, 21 Juni 2025.
Kamal menanggapi dinamika yang terjadi antara Pemkab dan salah satu perusahaan tambang, PT Huali Nikel Indonesia (HNI).
Kamal Rasyid menegaskan bahwa Pemkab Lutim tidak pernah menolak investasi yang hadir dengan niat baik.
BACA JUGA: Mahading Dorong PT Vale Gunakan TJSL untuk Pulihkan Dampak Tambang
Namun, Kamal meminta perusahaan bersikap terbuka, komunikatif, dan tunduk pada aturan perundang-undangan.
Menurutnya, investasi yang tidak transparan dapat memicu ketegangan sosial dan menggerus kepercayaan masyarakat.
Ia menekankan pentingnya komunikasi intensif antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sekitar tambang.
“Kalau komunikasi terputus, asumsi dan konflik pasti muncul,” ujar Kamal dalam pernyataannya.
Kamal juga meminta perusahaan seperti PT Vale, HNI, dan IHIP menjaga pola komunikasi terbuka dengan semua pemangku kepentingan.
Ia mengingatkan pentingnya melibatkan DPRD, Dinas PTSP, dan tim pengendali tata ruang sejak awal.
BACA JUGA: Sudah Mulai TC, PSSI Luwu Timur Agendakan 4 Kali Uji Coba Sebelum Tampil di Pra Porprov Sulsel
Langkah itu, menurut Kamal, akan mencegah pelanggaran administratif dan konflik kepentingan dalam pengelolaan tambang.
Pemerintah daerah siap menjadi mitra sekaligus pengawas demi menciptakan iklim investasi yang sehat.
“Pemda bukan penghalang. Justru kami ingin mendampingi agar semua proses sesuai aturan,” kata Kamal.
Ia menegaskan, jika kepercayaan masyarakat hilang, investasi besar pun bisa mendapat penolakan luas.
Pemerintah ingin tambang hadir sebagai solusi, bukan sumber masalah di tengah masyarakat.
Kamal meminta semua perusahaan aktif menyampaikan informasi, membuka ruang dialog, dan menjalin kemitraan jangka panjang.
Ia mengajak seluruh pelaku industri untuk menjaga reputasi dan bertanggung jawab terhadap dampak sosial dan lingkungan.



