Tetap Membuka Ruang Dialog
Di bagian penutup suratnya, Pemkab Luwu Timur menyatakan tetap terbuka memberikan data maupun dokumen tambahan kepada Komnas HAM.
Pemerintah juga menyatakan menyambut baik apabila Komnas HAM melakukan peninjauan langsung ke lapangan agar penanganan pengaduan dilakukan secara objektif, berimbang, berdasarkan fakta serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, penjelasan tersebut merupakan sikap resmi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terhadap pengaduan yang disampaikan ke Komnas HAM.
Proses penanganan pengaduan oleh Komnas HAM sendiri masih berlangsung sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga setiap pihak tetap memiliki kesempatan menyampaikan pandangan dan bukti masing-masing.(kin)



